Jauhilah cara berhias yang dilarang oleh Islam.
Tidak diperbolehkan untuk berhias dengan cara yang dilarang oleh Islam, yaitu:
Memotong rambut di atas pundak karena menyerupai laki-laki, kecuali dalam kondisi darurat.
“Aku terbebas dari wanita yang menggundul rambut kepalanya, berteriak dengan suara keras dan merobek-robek pakaiannya (ketika mendapat musibah).” (HR. Muslim)
Menyambung rambut.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
melaknat wanita yang menyambung rambutnya dengan rambut lain dan wanita
yang meminta agar rambutnya disambung.” (HR. Bukhari Muslim)
Menghilangkan sebagian atau seluruh alis.
Tertera dalam Shahih Muslim bahwa Ibnu
Mas’ud radhiyallau ‘anhu berkata, “Allah melaknat wanita yang mentato
bagian-bagian dari tubuh dan wanita yang meminta untuk ditato, wanita
yang mencukur seluruh atau sebagian alisnya dan wanita yang meminta
untuk dicukur alisnya, dan wanita yang mengikir sela-sela gigi depannya
untuk kecantikan, yang merubah ciptaan Allah ‘Azza wa Jalla.”
Mengikir sela-sela gigi, yaitu mengikir sela-sela gigi dengan alat kikir sehingga membentuk sedikit kerenggangan untuk tujuan mempercantik diri.
Mentatto bagian tubuhnya.
Menyemir rambut dengan warna hitam.
“Pada akhir zaman akan ada suatu kaum yang mewarnai (rambutnya) dengan warna hitam seperti dada burung merpati, mereka tidak akan mencium baunya surga.” (Shahih Jami’ush Shaghir no. 8153)
Berhati-hati dalam memilih cara berhias.
Sesungguhnya cara berhias sangatlah
banyak dan beragam. Hendaknya seorang muslimah berhati-hati dalam
memilih cara berhias, di antaranya adalah sebagai berikut:
Tidak boleh menyerupai laki-laki.
“Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat seorang wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Abu Daud)
Tidak boleh menyerupai orang kafir.
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)
Tidak boleh berbentuk permanen sehingga tidak hilang seumur hidup
misalnya tatto dan tidak mengubah ciptaan Allah misalnya operasi
plastik. Hal ini disebabkan termasuk hasutan setan sebagaimana
diceritakan oleh Allah,
“Dan akan aku suruh mereka merubah ciptaan Allah dan mereka pun benar-benar melakukannya.” (Qs. An Nisa: 119)
Tidak berbahaya bagi tubuh.
Tidak menghalangi air untuk bersuci ke kulit atau rambut.
Tidak mengandung pemborosan atau membuang-buang uang.
Tidak membuang-buang waktu sehingga kewajiban lain terlalaikan.
Penggunaannya jangan sampai membuat wanita sombong, takabur, membanggakan diri dan tinggi hati di hadapan orang lain.
Wanita santun lebih baik daripada wanita pesolek.
Kita tahu banyak wanita yang berdandan
secara berlebihan dan bepergian keluar rumah tanpa mengenal batas waktu
dengan mengatasnamakan ‘Inilah rupa kemajuan dan modernitas’.
Sesungguhnya kemajuan dan modernitas
bukanlah dengan menentang perintah dan larangan Allah. Ketahuilah Allah
Maha Tahu apa yang baik dan buruk untuk hambaNya. Mengikuti kemajuan
adalah mengambil hal-hal bermanfaat yang dapat memajukan umat dan
membantu kita untuk hidup lebih baik. Dan kita harus memandangnya dari
kaca mata kebenaran. Kita mengambil hal-hal yang sesuai tuntunan Islam
dan meninggalkan hal-hal yang bertentangan dengan Islam.
Jauhilah berhias yang dilarang oleh
syari’at, wahai saudariku. Sungguh wanita yang keluar rumah dengan
penampilan yang berlebihan sebenarnya dia melemparkan dirinya ke dalam
api neraka. Sedangkan wanita yang menghiasi jiwanya dengan kesantunan
dan berhias sesuai tuntunan Islam adalah wanita yang menempatkan dirinya
pada tempat yang mulia.
0 komentar:
Posting Komentar