Tampilkan postingan dengan label Manfaat di balik sunah Nabi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Manfaat di balik sunah Nabi. Tampilkan semua postingan

(BUANG AIR) DAN MANFAATNYA BAGI KESEHATAN

Assalamu’alaykum ikhwatifillah, kalian pasti udah pada tau istinja` kaaan? yupz, Istinja` adalah  menghilangkan sesuatu yang keluar dari dubur(anus) dan qubul(kemaluan) dengan menggunakan air yang suci lagi mensucikan atau batu yang suci dan benda-benda lain yang menempati kedudukan air dan batu.
Karena teman-teman udah pada tau pengertiannya sekarang kita berlabuh keeeee, adab-adabnya dan hal yang dimakruhkan saat sedang istinja`, cekidot
Adab Istinja`/yang disyari’atkan saat Istinja` :
 
1. Disunnahkan beristinja` dengan menggunakan air, karena dia lebih menyucikan dan lebih membersihkan tempat keluarnya najis. Inilah yang ditunjukkan dalam kebanyakan hadits tentang istinja` Nabi -shallallahu alaihi wasallam- dan ini juga yang merupakan sebab Allah memuji para sahabat di masjid Quba dalam firman-Nya, “Di dalamnya ada orang-orang yang senang untuk bersuci.” (QS. At-Taubah: 108) (HR. Abu Daud dari Abu Hurairah)
 
2. Dianjurkan masuk ke wc dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan.
Telah tsabit dari Nabi -shallallahu alaihi wasallam- bahwa beliau masuk masjid dengan kaki kanan dan keluar dengan kaki kiri, dari sini para ulama mengkiaskan bahwa memasuki tempat yang kotor adalah dengan kaki kiri dan keluar darinya dengan kaki kanan. Jadi dalil permasalahan ini dan yang semisalnya adalah dengan kias, karenanya kalau ada seseorang yang masuk ke wc dan keluar darinya dengan kaki kanan karena berdalil bahwa Nabi -shallallahu alaihi wasallam- senang memulai dengan yang kanan (HR. Muslim dari Aisyah) maka insya Allah hal tersebut juga tidak mengapa. Lihat Asy-Syarhul Mumti (1/108)
 
3. Sebelum masuk ke wc, disunnahkan membaca doa: “Bismillah” atau 
   
                            
اَللّهُمَّ اِنِّيْ أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَا إِثِ.
“Alloohumma  innii a’uudzu bika minal khubutsi wal khobaaits.
” Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari syetan jantan dan syetan betina.”
Dari Ali -radhiallahu anhu- secara marfu’, “Penghalang antara jin dengan aurat anak Adam -ketika dia masuk ke dalam wc- adalah dengan membaca ‘bismillah’.” (HR. Ibnu Majah) Adapun doa “Allahumma inni …,” sampai akhir maka dari hadits Anas riwayat Al-Bukhari dan Muslim.
Kalau seseorang membuang air di selain bangunan (misalnya di hutan atau padang pasir), maka doa ini dibaca ketika awal kali dia membuka auratnya.
 
4. Diwajibkan untuk menjaga aurat ketika istinja, jangan sampai auratnya terlihat oleh orang lain, selain istri dan budaknya. Nabi -shallallahu alaihi wasallam- bersabda, “Jagalah auratmu kecuali dari istrimu dan budakmu.” (HR. Abu Daud dari Muawiah bin Haidah). Karenanya Nabi -shallallahu alaihi wasallam-, kalau beliau ingin buang air maka beliau pergi menjauh sampai tidak ada seorang pun yang melihat beliau. (HR. Abu Daud dari Jabir). Tapi setelah dibangunnya wc di rumah beliau, maka beliau pun buang air di dalamnya, sebagaimana yang ditunjukkan dalam hadits Ibnu Umar .
 
5. Diwajibkan untuk menjaga tubuh dan pakaian dari najis ketika buang air. Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi -shallallahu alaihi wasallam- pernah melewati dua kubur yang kedua penghuninya tengah disiksa. Maka beliau bersabda, “Adapun salah satu dari keduanya, maka dia tidak berbersih ketika buang air.”
 
6. Disunnahkan menggosokkan tangan kiri ke tanah atau mencucinya dengan sabun setelah melakukan istinja`. Abu Hurairah berkata, “… Lalu beliau beristinja` dengannya (air) kemudian menggosokkan tangannya ke tanah.” (HR. Abu Daud).
Imam Ibnul Mundzir berkata, “Maka disunnahkan bagi orang yang telah beristinja` dengan air untuk mencuci tangannya dengan asynan (pembersih tangan) atau selainnya, atau menggosokkannya ke tanah, untuk membersihkannya dan menghilangkan bau najis kalau bau itu masih tersisa di tangannya.
 
Hal-hal yang dimakruhkan saat sedang Istinja`
 
1. Dimakruhkan berbicara dengan pembicaraan yang berhubungan dengan keagamaan. Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala, “Demikianlah bagi yang memuliakan syiar-syiar Allah, maka itu termasuk dari ketakwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 22) Juga ada seorang sahabat yang pernah memberi salam kepada Nabi -shallallahu alaihi wasallam- dalam keadaan beliau kencing, maka beliau tidak menjawab salamnya (HR. Muslim dari Ibnu Umar) Maka ini menunjukkan makruhnya hal tersebut, dan ini merupakan pendapat Ibnu Abbas, Ma’bad Al-Jubani, Atha` dan Mujahid. Ikrimah berkata, “Jangan dia berzikir dengan lisannya di dalam wc, akan tetapi dengan hatinya.” Lihat: Nailul Authar (1/91-92) dan Asy-Syarhul Mumti’ (1/117-118) 2. Berdasarkan dalil-dalil di atas, maka dimakruhkan juga membawa mushaf atau buku atau yang semisalnya, kalau di dalamnya terdapat ayat Al-Qur`an atau zikir kepada Allah.
3. Tidak buang hajat di jalan dan tempat bernaungnya manusia.
Dalilnya adalah hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Hati-hatilah dengan al la’anain (orang yang dilaknat oleh manusia)!” Para sahabat bertanya, “Siapa itu al la’anain (orang yang dilaknat oleh manusia), wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Mereka adalah orang yang buang hajat di jalan dan tempat bernaungnya manusia.”[HR. Muslim no. 269.]
4. Tidak buang hajat di air yang tergenang.
Dalilnya adalah hadits Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kencing di air tergenang.”[HR. Muslim no. 281.]
Salah seorang ulama besar Syafi’iyah, Ar Rofi’i mengatakan, “Larangan di sini berlaku untuk air tergenang yang sedikit maupun banyak karena sama-sama dapat mencemari.”[Lihat Kifayatul Akhyar, Taqiyuddin Abu Bakr bin Muhammad Al Hushni Ad Dimasyqi, hal. 35, Darul Kutub Al Islamiyah, cetakan pertama, 1424 H.]
Dari sini, berarti terlarang kencing di waduk, kolam air dan bendungan karena dapat menimbulkan pencemaran dan dapat membawa dampak bahaya bagi yang lainnya. Jika kencing saja terlarang, lebih-lebih lagi buang air besar. Sedangkan jika airnya adalah air yang mengalir (bukan tergenang), maka tidak mengapa. Namun ahsannya (lebih baik) tidak melakukannya karena seperti ini juga dapat mencemari dan menyakiti yang lain.[Lihat Taisirul ‘Alam, hal. 19]
5. Memperhatikan adab ketika istinja (membersihkan sisa kotoran setelah buang hajat, alias cebok), di antaranya sebagai berikut.
1. Tidak beristinja’ dan menyentuh kemaluan dengan tangan kanan.
Dalilnya adalah hadits Abu Qotadah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا شَرِبَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَتَنَفَّسْ فِى الإِنَاءِ ، وَإِذَا أَتَى الْخَلاَءَ فَلاَ يَمَسَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ ، وَلاَ يَتَمَسَّحْ بِيَمِينِهِ
“Jika salah seorang di antara kalian minum, janganlah ia bernafas di dalam bejana. Jika ia buang hajat, janganlah ia memegang kemaluan dengan tangan kanannya. Janganlah pula ia beristinja’ dengan tangan kanannya.”[HR. Bukhari no. 153 dan Muslim no. 267]
2. Beristinja’ bisa dengan menggunakan air atau menggunakan minimal tiga batu (istijmar). Beristinja’ dengan menggunakan air lebih utama daripada menggunakan batu sebagaimana menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarok, Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad dan Ishaq.[Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/88-89] Alasannya, dengan air tentu saja lebih bersih.
Dalil yang menunjukkan istinja’ dengan air adalah hadits dari Anas bin Malik, beliau mengatakan,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا خَرَجَ لِحَاجَتِهِ أَجِىءُ أَنَا وَغُلاَمٌ مَعَنَا إِدَاوَةٌ مِنْ مَاءٍ . يَعْنِى يَسْتَنْجِى بِهِ
“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar untuk buang hajat, aku dan anak sebaya denganku datang membawa seember air, lalu beliau beristinja’ dengannya.”[HR. Bukhari no. 150 dan Muslim no. 271.]
Dalil yang menunjukkan istinja’ dengan minimal tiga batu adalah hadits Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا اسْتَجْمَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَجْمِرْ ثَلاَثاً
“Jika salah seorang di antara kalian ingin beristijmar (istinja’ dengan batu), maka gunakanlah tiga batu.”[HR. Ahmad (3/400). Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini kuat]
3. Memerciki kemaluan dan celana dengan air setelah kencing untuk menghilangkan was-was.
Ibnu ‘Abbas mengatakan,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- تَوَضَّأَ مَرَّةً مَرَّةً وَنَضَحَ فَرْجَهُ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dengan satu kali – satu kali membasuh, lalu setelah itu beliau memerciki kemaluannya.”[HR. Ad Darimi no. 711. Syaikh Husain Salim Asad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih]
Jika tidak mendapati batu untuk istinja’, maka bisa digantikan dengan benda lainnya, asalkan memenuhi tiga syarat: [1] benda tersebut suci, [2] bisa menghilangkan najis, dan [3] bukan barang berharga seperti uang atau makanan. [Lihat Kifayatul Akhyar, hal. 34.] Sehingga dari syarat-syarat ini, batu boleh digantikan dengan tisu yang khusus untuk membersihkan kotoran setelah buang hajat.
6. Mengucapkan do’a “ghufronaka” setelah keluar kamar mandi.
Dalilnya adalah hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْغَائِطِ قَالَ « غُفْرَانَكَ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa setelah beliau keluar kamar mandi beliau ucapkan “ghufronaka” (Ya Allah, aku memohon ampun pada-Mu).”[HR. Abu Daud no. 30, At Tirmidzi no. 7, Ibnu Majah no. 300, Ad Darimi no. 680. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.]
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Kenapa seseorang dianjurkan mengucapkan “ghufronaka” selepas keluar dari kamar kecil, yaitu karena ketika itu ia dipermudah untuk mengeluarkan kotoran badan, maka ia pun ingat akan dosa-dosanya. Oleh karenanya, ia pun berdoa pada Allah agar dihapuskan dosa-dosanya sebagaimana Allah mempermudah kotoran-kotoran badan tersebut keluar.”[Majmu’ Fatawa wa Rosail Al ‘Utsaimin, 11/107, Darul Wathon-Daruts Tsaroya, cetakan terakhir, 1413 H.]
7. Dilarang menghadap dan membelakangi kiblat (Ka’bah) dalam buang air . [ ada perbedaan pendapat para ulama; mengenai keadaan di dalam ruangan dan di luar ruangan]
Nabi -shallallahu alaihi wasallam- bersabda, “Kalau kalian mendatangi WC, maka janganlah kalian menghadap kiblat dalam buang air besar dan kencing, dan jangan pula membelakanginya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Ayyub) Dan dalam hadits Salman, “Rasulullah melarang kami untuk menghadap kiblat ketika buang air besar dan kencing.” Ini adalah pendapat Abu Ayyub Al-Anshari, Abu Hurairah, Ibnu Mas’ud dan Suraqah bin Malik dari kalangan sahabat, dan juga pendapat Mujahid, Ibrahim An-Nakhai, Ats-Tsauri, Abu Tsaur, Ahmad -dalam sebuah riwayat-, Atha`, Al-Auzai dan selainnya. Dan inilah yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiah, Asy-Syaukani dalam An-Nail dan Al-Albani dalam Tamamul Minnah.
Adapun keberadaan Ibnu Umar -secara tidak sengaja- melihat Nabi -shallallahu alaihi wasallam- buang air sambil membelakangi kiblat, maka ketidaksengajaan tersebut menunjukkan bahwa beliau -shallallahu alaihi wasallam- melakukan hal tersebut bukan untuk dicontoh dan tidak ingin diketahui oleh siapa pun, sehingga perbuatan membelakangi Ka’bah ketika buang air adalah khususiah (kekhususan) beliau yang tidak boleh dicontoh oleh umatnya. Berbeda halnya ketika beliau melarang kencing berdiri lalu beliau ‘sengaja’ memperlihatkan kepada Huzaifah kalau beliau kencing berdiri, maka ini bertujuan untuk dicontoh sehingga kencing berdiri ini bukanlah kekhususan beliau.
Di antara dalil yang menguatkan pendapat ini adalah sabda Nabi -shallallahu alaihi wasallam-, “Barangsiapa yang meludah ke arah kiblat maka dia datang pada hari kiamat dalam keadaan ludahnya berada di antara kedua matanya.” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 222, 223) Kalau meludah ke arah kiblat di dalam bangunan (masjid dan selainnya) saja diharamkan, maka bukankah buang air menghadap kiblat di dalam ruangan -apalagi diluar- lebih pantas untuk diharamkan?! Berfikirlah wahai orang-orang yang mempunyai hari nurani.
Lihat pembahasan lengkap dan bantahan kepada yang membedakan antara dalam bangunan dengan di luar bangunan dalam: Nailul Authar (1/95-99), Sailul Jarrar (1/69), Tamamul Minnah (hal. 59-60) dan Asy-Syarhul Mumti’ (1/125-126) Dan lihat juga masalah hukum melakukan jima’ menghadap dan membelakangi kiblat dalam Ihkamul Ahkam (hal. 44, 46-47).
Demikian beberapa adab ketika buang hajat yang bisa kami sajikan di tengah-tengah pembaca sekalian. Semoga Allah memberi kepahaman dan memudahkan untuk mengamalkan adab-adab yang mulia ini. Semoga Allah selalu menambahkan ilmu yang bermanfaat yang akan membuahkan amal yang sholih. Amiin ya rabb ^.^
 
 
Alhamdulillah udah pada tau kan yaa adab istinja` atau istinja` yang disyari’atkan oleh agama Islam, semoga bisa kita amal dan sampaikan ya teman-teman ^_^
Selanjutnya, kita akan membahas mengenai membahas istinja` dari segi kesehatan, ini penting untuk diketaui loh! bneran deh…
Istinja` Ditinjau dari Kesehatan
GambarSebagian orang lebih senangi buang hajat di closet duduk, alasannya agar mempermudah diri dan terlihat lebih rileks. Sedangkan, sebagian lainnya lebih afdol jika memakai toilet jongkok karena terasa memang sudah terbiasa. Memilih salah satu dari dua cara ini sah saja, tetapi bagaimana dari sudut pandang kesehatan, manakah cara buang hajat yang lebih sehat?
Dalam sebuah penelitian yang diterbitkan dalam journal Digestive Diseases and Sciences, Dr. Dov Sikirov memaparkan posisi duduk atau jongkok saat buang air besar berpengaruh banyak pada kenyamanan di kamar mandi.
Ia menginstruksikan sejumlah responden untuk mencoba buang air besar dengan tiga posisi berbeda. Ada yang buang air besar di toilet duduk setinggi 16 inci, duduk di toilet setinggi 12 inci, dan jongkok di atas wadah plastik. Setiap responden juga diminta mencatat waktu mereka buang air besar dan diukur apa kesulitannya dalam empat titik skala.
Hasil studi menunjukkan, saat posisi seseorang jongkok, ia membutuhkan 51 detik untuk memindahkan perutnya. Sedangkan saat posisi duduk di toilet lebih tinggi, orang membutuhkan 130 detik untuk memindahkan perut. Selain itu, orang yang buang air besar dengan jongkok merasa lebih nyaman dan lebih mudah.
Gambar
Studi lainnya dilakukan oleh para peneliti Jepang. Mereka meneliti cairan yang dilepaskan dari dubur baik dalam posisi duduk atau jongkok. Dari rekaman video sinar x terungkap, sudut anorektal yang terbentuk mulai dari dalam anus naik dari 100 menjadi 126 derajat ketika responden pindah posisi dari duduk ke jongkok. Peneliti mengamati kemungkinan terjadinya pengurangan keinginan mengejan saat jongkok. Mengejan saat buang air besar erat kaitannya dengan terjadinya wasir. Wasir terjadi ketika pembuluh darah di bagian dubur bengkak, sementara tekanan saat mengejan akan menyebabkan pembuluh darah semakin membesar.
Wasir bisa disebabkan mengejan saat buang air besar, sembelit, duduk dalam waktu lama, infeksi dubur, atau penyakit seperti sirosis hati. Penyakit ini bisa terjadi secara internal maupun ekternal. Gejalanya seperti gatal-gatal pada dubur, rasa sakit dan nyeri seputar dubur, terdapat darah merah pada tinja, nyeri saat buang air besar serta muncul benjolan keras di sekitar dubur.
Jadi, berdasarkan sejumlah kajian penelitian di atas dapat disimpulkan bahwa menggunakan closet jongkok relatif lebih menguntungkan dari sisi kesehatan karena dapat memudahkan proses pembuangan. Namun untuk memastikan mana yang terbaik bagi antum/na, semuanya tentu terpulang pada selera, kebiasaan serta kenyamanan.
WOW keren ya ikhwah, sungguh Allah memang tau apa yang baik dan tidak baik untuk hambanya. Semoga kita bisa mengamalkannya ya teman-teman.
Sekian sedikit informasi dari kami, afwan kalo memang ada kesalahan.
 
SUMBER :

Hikmah Rasulullah SAW Melarang Ummatnya Makan dan Minum Sambil Berdiri

Rasulullah SAW bersabda:

“Jangan kalian minum sambil berdiri ! Apabila kalian lupa, maka hendaknya ia muntahkan !” (HR. Muslim)

“Sesungguhnya beliau melarang seseorang minum sambil berdiri”. Qotadah berkata: ”Bagaimana dengan makan?” beliau menjawab: “Itu lebih buruk lagi”. (HR. Muslim dan Turmidzi)

Makan dan Minum Sambil Berdiri Menyebabkan Dinding Lambung Terbentur Keras
Dr. Abdurrazzaq Al-Kailani berkata:

“Minum dan makan sambil duduk, lebih sehat, lebih selamat, dan lebih sopan, karena apa yang diminum atau dimakan oleh seseorang akan jatuh pada dinding usus dengan perlahan dan lembut.

Adapun minum sambil berdiri, maka ia akan menyebabkan jatuhnya cairan dengan keras ke dasar usus, menabraknya dengan keras, jika hal ini terjadi berulang-ulang dalam waktu lama maka akan menyebabkan melar dan jatuhnya usus, yang kemudian menyebabkan pernah sekali minum sambil disfungsi pencernaan.

Mungkin kita masih muda jadi kita belum merasakan akibatnya. Tapi, coba bayangkan jika saja hal ini terjadi selama bertahun-tahun lamanya. Bagaimanakah kerusakan yang akan terjadi pada lambung kita. Diibaratkan air setetes saja yang jatuh terus menerus ke atas batu, akan mampu membuat batu itu bocor.

Adapun Rasulullah berdiri, maka itu dikarenakan ada sesuatu yang menghalangi beliau untuk duduk, seperti penuh sesaknya manusia pada tempat-tempat suci, bukan merupakan kebiasaan. Ingat hanya sekali karena darurat!

Makan dan Minum Sambil Duduk Lebih Sopan

Begitu pula makan sambil berjalan, sama sekali tidak sehat, tidak sopan, tidak etis dan tidak pernah dikenal dalam Islam dan kaum muslimin.

Ketika Seseorang Berdiri Maka Semua Otot Tubuhnya dalam Keadaan Menegang

Dr. Ibrahim Al-Rawi melihat bahwa manusia pada saat berdiri, ia dalam keadaan tegang, organ keseimbangan dalam pusat saraf sedang bekerja keras, supaya mampu mempertahankan semua otot pada tubuhnya, sehingga bisa berdiri stabil dan dengan sempurna. Ini merupakan kerja yang sangat teliti yang melibatkan semua susunan syaraf dan otot secara bersamaan, yang menjadikan manusia tidak bisa mencapai ketenangan yang merupakan syarat tepenting pada saat makan dan minum.

Ketenangan ini bisa dihasilkan pada saat duduk, dimana syaraf berada dalam keadaan tenang dan tidak tegang, sehingga sistem pencernaan dalam keadaan siap untuk menerima makanan dan minum dengan cara cepat.

Dr. Al-rawi menekankan bahwa makanan dan minuman yang disantap pada saat berdiri, bisa berdampak pada refleksi saraf yang dilakukan oleh reaksi saraf kelana (saraf otak kesepuluh) yang banyak tersebar pada lapisan endotel yang mengelilingi usus. Refleksi ini apabila terjadi secara keras dan tiba-tiba, bisa menyebabkan tidak berfungsinya saraf (Vagal Inhibition) yang parah, untuk menghantarkan detak mematikan bagi jantung, sehingga menyebabkan pingsan atau mati mendadak. Begitu pula makan dan minum berdiri secara terus –menerus terbilang membahayakan dinding usus dan memungkinkan terjadinya luka pada lambung. Para dokter melihat bahwa luka pada lambung 95% terjadi pada tempat-tempat yang biasa bebenturan dengan makanan atau minuman yang masuk.

Minum Sambil Berdiri akan Menyebabkan Air Tidak Tersaring dengan Baik

Air yang masuk dengan cara duduk akan disaring oleh sfringer. Sfringer adalah suatu struktur maskuler (berotot) yang bisa membuka (sehingga air kemih bisa lewat) dan menutup. Setiap air yang kita minum akan disalurkan pada ‘pos-pos’ penyaringan yang berada di ginjal. Nah, jika kita minum berdiri air yang kita minum tanpa disaring lagi. Langsung menuju kandung kemih. Ketika langsung  menuju kandung kemih, maka terjadi pengendapan disaluran ureter. Karena banyak limbah-limbah yang menyisa di ureter.

Inilah yang bisa menyebabkan penyakit kristal ginjal. Salah satu penyakit ginjal yang berbahaya. Susah kencing itu penyebabnya. Sebagaimana kondisi keseimbangan pada saat berdiri disertai pengerutan otot pada tenggorokan yang menghalangi jalannya makanan ke usus secara mudah, dan terkadang menyebabkan rasa sakit yang sangat yang mengganggu fungsi pencernaan, dan seseorang bisa kehilangan rasa nyaman saat makan dan minum.

Oleh karena itu marilah kita kembali hidup sehat dan sopan dengan kembali ke pada adab dan akhlak Islam, jauh dari sikap meniru-niru gaya orang-orang yang belum mengikuti teladan dari Nabi kita. Tapi ingat niatkanlah untuk mengikuti sunnah Nabi agar mendapat 2 kebaikan: pahala mengikuti sunnah dan kesehatan.

Dalam sunnah ada kebaikan 

 
لَا يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا فَمَنْ نَسِيَ فَلْيَسْتَقِئْ

Makan dengan Tangan Vs Sendok, Pilih Mana?

Siapa di antara kalian yang suka makan di Warung Tegal (warteg), atau di Rumah Makan Padang? Biasanya kita akan dihadapkan dengan dua pilihan cara untuk menikmati sajian masakan di tempat makan tersebut. Yak, ingin makan dengan sendok, atau tangan?
Beberapa di antara kita mungkin merasa bahwa makan dengan sendok merupakan pilihan yang paling tepat sebab kita tidak perlu repot-repot mencuci tangan setelah makan untuk membersihkan sisa-sisa makanan. Atau justru kita merasa kalau makan dengan tangan akan memberikan sensasi yang berbeda karena memegang makanan menjadi lebih mudah. Tapi sebenarnya cara mana yang paling baik? Penasaran?


Nabi Muhammad saw sejak dahulu telah mengajarkan kita untuk makan dengan menggunakan tangan (dengan tiga jari).

“ Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam makan dengan menggunakan tiga jari.” (HR. Muslim, HR. Daud).

Mungkin banyak orang yang beranggapan bahwa makan menggunakan tangan adalah kebiasaan yang jorok dan kampungan. Namun apakah benar demikian? Faktanya, makan dengan menggunakan tangan ternyata bisa lebih sehat daripada makan dengan sendok. Mengapa bisa demikian? Hal ini dikarenakan pada tangan kita terdapat sebuah enzim, yakni enzim RNase yang dapat menurunkan aktivitas bakteri-bakteri patogen yang ada pada tangan kita ketika kita makan. Enzim RNase adalah enzim yang dapat mendepolarisasi RNA (asam nukleat). Sehingga ketika kita menyuap makanan dengan tangan, bakteri yang terdapat pada makanan dapat terikat oleh enzim Rnase yang dihasilkan di tangan kita. Tapi tentunya dengan catatan, tangan kita sudah dicuci terlebih dahulu dengan sabun hingga bersih dan higienis.
Enzim RNase terutama dihasilkan oleh tiga jari tangan kita (ibu jari, telunjuk, dan jari tengah). Dengan makan menggunakan tiga jari tersebut – seperti yang diajarkan oleh Rasulullah – bakteri yang terdapat pada makanan yang masuk ke dalam sistem pencernaan akan diikat oleh enzim tersebut. RNA, terutama mRNA merupakan materi genetik yang mengkode suatu protein. Enzim RNase mendepolarisasi RNA mikroorganisme sehingga mikroorganisme dapat terhambat aktivitasnya. Sehingga bukan saja bakteri, tetapi juga virus, terutama virus RNA di mana RNA merupakan pertahanan pertamanya, dapat dihalau untuk berbuat hal-hal yang bisa merugikan tubuh kita.
Bagaimana dengan sendok? Setelah banyak beraktivitas menggunakan tangan, mungkin kita berpikir bahwa sendok merupakan pilihan yang baik untuk menyuap makanan. Akan tetapi, sendok yang digunakan harus benar-benar dalam keadaan higienis. Perlu diingat bahwa udara dengan kondisi kelembaban tertentu dapat menjadi kondisi optimum untuk pertumbuhan bakteri dan uap air dapat menjadi medium perpindahan bakteri dari udara ke suatu benda (sendok misalnya). Bakteri-bakteri tersebut bisa datang dari mana saja, bahkan bisa jadi dari tubuh orang-orang yang ada di ruangan tersebut sebelum kita. Dan tidak menutup kemungkinan sendok yang kita gunakan untuk makan sudah “ditempati” oleh bakteri-bakteri yang ada di ruangan tersebut. Apalagi jika sendok tersebut tidak dicuci dengan bersih, seperti yang biasa tersajikan di rumah-rumah makan, bukannya higienis bisa jadi malah “memupuk” bakteri yang tinggal di sendok itu. Dan pada sendok tentunya tidak terdpat enzim Rnase seperti pada tangan.
Nah, ternyata Allah telah memberikan alat makan yang paling sempurna bukan, yakni tangan kita sendiri. Dan Rasulullah telah menjadi contoh serta teladan bagi kita umat muslim untuk senantiasa menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh kita. Menggunakan sendok untuk makan sah-sah saja asalkan diperhatikan juga kebersihannya. Sekarang keputusan berada di tangan anda, memilih makan dengan sendok atau dengan tangan. Selamat makaaan!

Referensi:
http://www.medicalera.com/info_answer.php?thread=11328
http://kesehatan.kompasiana.com/medis/2011/03/10/apa-benar-makan-dengan-tangan-lebih-sehat/
http://www.beritasatu.com/kesehatan/39914-kebanyakan-infeksi-bakteri-terjadi-di-dalam-ruangan.html
http://qobongsalafi.mywapblog.com/mukjizat-hadistmakan-dengan-tangan-kanan.xhtml

6 Manfaat Jenggot Bagi Kesehatan Pria

Selama ini banyak pria yang sengaja menumbuhkan facial hair, seperti jenggot dan kumis dengan tujuan ‘fashion’ belaka atau ingin terlihat lebih manly. Padahal, di balik itu ada manfaat kesehatan dari tumbuhnya jenggot di wajah pria.

1. Menangkal Bahaya Kanker

Sebuah penelitian pernah mengungkapkan bahwa 95% paparan sinar matahari bisa diblokir oleh jenggot. Selain menjaga bahaya sinar matahari dari wajah Anda, jenggot juga bisa menghindari Anda dari kanker yang disebabkan oleh sinar UV. Semakin tebal jenggot Anda, semakin baik!

2. Mengurangi Gejala Asma dan Alergi

Jika Anda menderita alergi terhadap serbuk atau debu, bahkan asma, rambut di wajah Anda bisa membantu bekerja sebagai filter dan mencegah alergen untuk menetap. Manfaat ini tidak jauh berbeda dari bulu hidung.

3. Membuat Awet Muda

Memang banyak yang mengklaim bahwa jenggot bisa membuat pria terlihat lebih tua dari usia sebenarnya. Tapi, tahukah Anda bahwa jenggot bisa mengurangi tanda-tanda penuaan alami? Dengan paparan sinar matahari yang rendah akibat diblokir jenggot, Anda bisa terhindar dari penyebab penuaan dini.

4. Melawan Pilek

Jika musim panas seperti sekarang ini, mungkin manfaat jenggot kurang terasa. Tapi, begitu memasuki musim hujan atau jika Anda berada di kawasan berudara dingin, jenggot bisa membuat Anda tetap hangat sehingga membantu Anda melawan pilek. Semakin banyak jenggot, maka semakin baik insulasi yang Anda dapatkan.

5. Menutupi Noda Wajah

Jika Anda memiliki kulit wajah yang bermasalah seperti bekas jerawat, flek hitam, atau warna yang tidak merasa, jenggot bisa menutupinya bagaikan kulit terbaru Anda. Jika Anda berjenggot, maka tidak ada satupun yang tahu masalah kulit Anda sebenarnya.

6. Melembabkan Wajah

Hal terakhir tentang memelihara jenggot adalah Anda tidak perlu khawatir tentang kulit kering. Jengggot membantu produksi kelenjar sebaceous yang membantu kulit Anda lebih lembab sepanjang hari.

Follow Me

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Template by:
Free Blog Templates